Nasib Guru Honorer SDN 4 Baito Konawe Dituduh Aniaya Murid Lalu Dimintain Uang Rp50 Juta
HARIAN PELITA — Nasib Supriyani S.Pd, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Supriyani ditahan polisi dengan tuduhan penganiayaan terhadap siswanya berinisial D (6), anak Personel Polsek Baito atau anak polisi.
Akibat tuduhan itu Supriyani pun dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024) dan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan ditetapkan tersangka kini ditahan pada Kamis (17/10/2024) pekan lalu.
Menurut kabar, peristiwa itu sekitar enam bulan lalu, yaitu pada April 2024, Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yakni muridnya duduk di bangku kelas 1 SD dan saat ini sudah duduk di bangku kelas 2.
Kasus itu disenyapkan, namun saat itu juga kasus Supriyani viral di media sosial dan juga bertebaran di grup-grup WhatsApp. Dukungan pun datang membantu nasib guru Supriyani.
“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, seorang guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK setelah honor bertahun-tahun,” tulis salah satu pesan beredar, Senin (21/10/2024).
Kronologis lain beredar, waktu Supriyani datang ke rumah siswa tersebut untuk minta maaf, orang tua siswa meminta Rp50 juta dan juga minta pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Tapi karena Supriyani tidak merasa melakukan kesalahan, sehingga tidak mau membayar dan pihak sekolah juga tak mau mengeluarkan.
Kepala SDN 4 Baito Sanaali mengaku tak mengetahui secara pasti kronologi kasus tersebut. Namun, kasus Supriyani menghukum salah satu muridnya terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu, ketika korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini sudah kelas 2 SD.
“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ujar Sanaali dikutip dari Kendariinfo.
Pihak sekolah, tegas Sanaali, membantah keras adanya penganiayaan. Ada sejumlah alasan, di antaranya keterangan dari Supriyani langsung, sejumlah guru, dan teman-teman korban di sekolah.
Sejumlah guru juga telah memberikan kesaksian kepada polisi. Semua saksi pun membantah adanya penganiayaan kepada korban.
“Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” kata dia.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menyebut kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan langsung Nurfitriana, orang tua korban di Polsek Baito, Jumat (26/4/2024) lalu, dan penyidik dalam memproses kasus tersebut sudah bekerja profesional.
“Penanganan kasusnya sudah sesuai SOP,” ujar Febry dalam jumpa pers di Mapolres Konawe Selatan, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, dalam foto barang bukti yang ditampilkan terlihat ada sapu dan baju seragam korban serta foto paha belakang korban yang memar-memar.
Febry menambahkan, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut selama tiga bulan untuk memberi ruang mediasi kepada kedua pihak, pelapor dan terlapor. Bahkan mediasi sudah dilakukan selama lima kali namun tidak ada kesepakatan.
Keluarga korban, kata Febry juga tak pernah meminta ataupun membahas dan menyebutkan nominal uang untuk persyaratan atau kompensasi damai dengan pihak Supriyani. ●Redaksi/Ri