2025-05-24 13:44

Puluhan Tahun Ahli Waris H Munawar Berjuang Atas Tanah Miliknya di Tanjung Duren

Share

FOTO: Anak dan cucu Almarhum Munawar

HARIAN PELITA — Sudah puluhan tahun para ahli waris Almarhum H. Munawar Bin H. Salbini berjuang untuk mendapatkan haknya atas sebidang tanah seluas 12 hektare yang berada di Kelurahan Tanjung Duren. Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tanah yang diakui para ahli waris merupakan peninggalan orang tua mereka, saat ini telah berdiri perkantoran dan apartemen yang dibangun oleh pihak Podomoro Land.

Para ahli waris H. Munawar ini telah berjuang melalui jalur hukum sejak tahun 2001 lalu dan hingga saat sengketa lahan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor registrasi 96/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Brt.

Dalam perkara perdata perbuatan melawan hukum ini, ahli waris menggugat Trihatma Kusuma Haliman selalu Direktur Utama PT Jaya Lestari Persada sekaligus sebagai pemilik PT Agung Podomoro Land. Tbk, sebagai tergugat 1 dan Lioe Nam Khiong sebagai tergugat II dan Notaris Sri Laksmi Damayanti sebagai tergugat III.

Dalam gugatan tersebut pada intinya para penggugat meminta agar tergugat 1 membayar tanah seluas 12 hektare yang menurut tergugat belum dibayar.

Namun dalam jawabannya, kuasa hukum tergugat 1 dan tergugat II menyatakan bahwa tanah tersebut telah mereka bayar.

“Kami sudah lelah berjuang sendiri tanpa ada perhatian dari penguasa negeri ini. Sudah berbagai upaya hukum kami lakukan, namun penegak tidak berpihak kepada kami orang yang lemah dan miskin, ” ucap Agustina Munawar , salah satu ahli waris saat bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum lama ini.

Namun dengan penuh semangat, Agustina yang didampingi Rahmaningsih Munawar dan sejumlah ahli waris lainnya mengatakan bahwa mereka tidak akan berhenti berjuang untuk mendapatkan tanah miliknya itu.

“Kami berharap Presiden Jokowi bisa mengetahui nasib kami. Karena saya yakin kalau Bapak Presiden Jokowi mengetahui perjuangan kami melawan mafia tanah, beliau pasti mau membantu. Apalagi Presiden pernah berkomitmen akan memberantas para mafia tanah di Tanah Air. Saya berdoa agar Presiden mendengar perkara yang tengah kami hadapi,” tutur Agustina seraya meneteskan air mata.

Menurut dia, sudah banyak pihak yang datang kerumahnya yang berjanji bisa menyelesaikan perkara tersebut. Namun setelah mendapatkan data tanah, mereka tak pernah muncul untuk memberi kepastian.

“Tapi saya masih yakin, suatu saat nanti Allah akan memberikan kami keadilan dan mengembalikan apa yang menjadi milik kami yang telah dirampas orang lain,” ujar Agustina Munawar sambil memperlihatkan bukti bukti surat tanah tersebut. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *