2025-02-12 22:26

Ratusan Massa Tolak Gugatan PT SKB di PTUN Jakarta Timur

Share

HARIAN PELITA — Ratusan massa buruh tambang Musi Rawas Sumatera Selatan unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulogebang, Jakarta Timur.

Massa pun mendesak PTUN menolak seluruh permohonan PT SKB dengan Nomor Perkara: 250/G/2024/PTUN.JKT.

Gerakkan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara dan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel dalam orasinya mengatakan gugatan tersebut dianggap ada kejanggalan.

Selain itu Andi Leo menyampaikan perkara yang didemo rekan-rekannya dinilai terindikasi cacat administrasi.

“Kenapa kami disini hadir untuk mempertanyakan PTUN kenapa menerima gugatan dari salah satu perusahaan dan kami anggap ada kejanggalan-kejanggalan terindikasi cacat administrasi atau kadaluarsa,” ujar Andi Leo selaku Ketum Gerakkan Pemuda Mahasiswa Sumsel, Rabu (12/2/2025).

Kemudian, orator juga mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak didengar. Saat itu, sejumlah massa membakar ban didepan pintu masuk kantor PTUN. Massa aksi membentangkan spanduk dan mengkritik PTUN.

Melalui pengeras suara massa meminta agar hukum ditegakkan. PTUN diharapkan oleh massa aksi untuk membatalkan gugatan PT. SKB. Orator menduga ada oknum-oknum yang bernama dalam gugatan ini. Kasus suap oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tak lepas disuarakan oleh mereka.

“Bahwasanya hari ini hukum kita tumpul keatas tajam ke bawah,” kata orator berkaos hitam.

Ketika itu, massa sempat melemparkan sejumlah botol air ke pintu gerbang PTUN. Selanjutnya, massa aksi merangsek masuk ke halaman PTUN serta berorasi kembali. Mereka juga meminta KPK, Kejagung dan Mabes Polri untuk memantau perkara ini. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *