
Temukan Potensi Kerugian Negara di Kominfo, CBA: KPK Panggil dan Periksa Pejabat
HARIAN PELITA —- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhitung dari tahun 2019-2022 melaksanakan pengadaan proyek jasa survey.
Menurut Center for Budget Analysis (CBA) sebanyak 4 proyek pengadaan jasa survey dan penyusunan indeks kemerdekaan Pers setiap tahun sekali.
“Proyek ini dibawah satuan kerja Sekretariat Dewan Pers dan total anggaran yang dihabiskan Rp8.768.102.200. Terkait proyek ini Center for Budget Analysis menemukan beberapa potensi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Jajang Nurjaman selaku koordinator CBA, Selasa (29/3/2022).
Kata Lembaga CBA, pertama waktu pengumuman prakualifikasi sampai pengumuman pemenang dari keempat proyek ini rata-rata membutuhkan waktu yang lama.
Paling cepat 34 hari dan paling lama bisa sampai 56 hari, waktu ideal seharusnya tidak sampai 25 hari disampaikan oleh Jajang.
“Selain lamanya waktu proses tender, dua proyek pengadaan jasa penyusunan indeks kemerdekaan Pers tahun anggaran 2021 dan 2022 tendernya dikerjakan dikuartal 4 (bulan November-Desember). Waktu pengerjaan di akhir tahun juga sangat rawan penyelewengan,” beber koordinator CBA.
Kemudian, kedua, penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri serta nama tender oleh Kominfo diragukan integritasnya. Berdasarkan pendekatan analisa potensi penyimpangan.
Lanjutnya, semakin sedikit karakter atau tidak jelas nama proyek semakin tinggi potensi penyimpanannya.
Sebagai contoh penggunaan nama proyek di tahun 2020 dan 2021 yakni jasa Konsultan Survey Indeks Kemerdekaan Pers.
Meskipun namanya sama namun penetapan pagu jauh berbeda di tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp1.898.131.000 dan tahun 2021, Rp3.300.000.000.
Diutarakan CBA, hal ini bisa berdampak mahalnya nilai tender dan pemborosan uang negara.
Terakhir, dari 4 proyek Indeks Kemerdekaan Pers 3 proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT Persero Sucofindo yang beralamat di Graha Sucofindo Jalan Raya Pasar Minggu Kav-34 RT004 RW01, Jakarta Selatan.
“PT Sucofindo berturut-turut memenangkan tender dari tahun 2020 sampai 2022 dengan nilai proyek dari 3 tender ini sebesar Rp7.059.520.600,” ungkapnya.
Lebih lanjut, CBA mendorong aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyelidikan terkait 4 proyek Kominfo yakni proyek survey dan penyusunan indeks kemerdekaan pers.
“Panggil dan periksa pejabat terkait termasuk Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate sebagai penanggung jawab penguasa anggaran,” tegas Jajang Nurjaman. ●Red/Dw