2024-05-14 20:46

Tujuh Orang Tersangka dan Empat Saksi Korupsi LPEI Diperiksa Kejagung

Share

HARIAN PELITA —  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi.

Sebelumnya, 7 (tujuh) orang ditetapkan sebagai Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Adapun, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saksi-saksi yang diperiksa antara lain, GS selaku Kepala Departemen pada Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI.

” THW selaku Relationship Manager pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI. H selaku Relationship Manager (RM) di Divisi Pembiayaan UKMK LPEI Periode tahun 2014-2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI,” ujar Kapuspenkum, Sabtu (12/3/2022).

Kemudian, DAP diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI selaku Credit Reviewer periode Tahun 2019. Lebih lanjut, Ketut Sumedana menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Serta untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *