2025-05-24 0:42

Bantahan BP Batam Berita HarianPelita.id

Share

Perihal: Klarifikasi terhadap Pemberitaan Merugikan


Kepada Yth Pimpinan Redaksi HarianPelita.id
Di termpat.

Merujuk pada pemberitaan dari HarianPelita.id dengan alamat berjudul Mega Proyek Pelabuhan Feri Internasional Batam Center CIC Minta Kejagung, Mabes Polri dan KPK Awasi pada tanggal 18 Mei 2024, dapat kami sarmpaikan karifikasi sebagai berikut:

1. Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan, pemilihan mitra kerjasama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center telah dilakukan secara transparan.

BP Batam menyayangkan adanya kecurigaan rekayasa anggaran  dan pemenang lelang  yang disarmpaikan oleh Ketua  Corruption Investigation Committee (CIC) R Bambang S yang dimuat di HarianPelita.id beberapa waktu yang lalu.

2. Dalam Pemilihan Mitra Kerjasama Pelabuhan Internasional Batam center, panitia lelang melaksanakan sesi Prakualifikasi Ulang Pemilihan Calon Mitra Kerja.

Sebab, selama proses pendaftaran, terdapat kuran dari 3 peserta yang memasukkan dokumen kualifikasi. Sehingga sesi Prakualifikasi harus dilakukan ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sesi Prakualifikasi ulang ini, menjadi kesempatan  bagi seluruh perusahaan-perusahaan untuk mengikuti sesi Prakualifikasi ulang.

3. Untuk Pengembalian modal, tentunya hal ini sudah dilakukan kajian atau feasibility study. Secara bisnis, dengan investasi yang mencapai Rp3,4 triliun tentunya sangat memungkinkan untuk pengembalian modalnya.

Sebab, investasi Rp3,4 Triliun itu akan meliputi pembangunan gedung baru yang kapasitasnya lebih luas dan modern. Pengoperasian dan pengembangan Terminal Feri internasional Batam Center.

Tidak hanya itu, nilai investasi itu juga akan meliputi area komersial. Dari luas 2,9 hektare existing saat ini, nantinya akan diperluas hingga kurang lebih 24 hektare. Dalam area pelabuhan tersebut, juga terdapat area komersil seperti hotel hingga mal.

4. BP Batam juga menyayangkan pernyataan Ketua CIC R Bambang S perihal adanya fee 20 pesen dari proyek tersebut. Bahwa, dalam kerjasama pembangunan, pengoperasian
hingga pengembangan Terminal Ferry Intemasional Batar Center ini, anggaran sepenuhnya berasal dari dana invetasi pemenang tender.

Demikian kami sampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan HarianPelita.id.

Atas perhatian dan pemuatannya, diucapkan terima kasih.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Adstuty Siralt
•Tembusan
1. Ketua Dewan Pers
2. Kepala BP Batam

Dari Redaksi: Kami sudah memuat bantahan BPKPB dan Pelabuhan Bebas Batam terhadap berita HarianPelita.id sesua UU No40 tahun 1999. Demikian kami minta maaf atas pemberitaan tersebut. •Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *