2023-07-04 5:07

Jelang Nataru, Jajaran Pemasyarakatan DKI Jakarta Gelar Apel Siaga dan musnahkan Ratusan HP

Share

HARIAN PELITA — Bertindak selaku Pembina Apel, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun diikuti perwakilan petugas seluruh UPT PAS se- DKI

Turut hadir dalam apel pejabat tinggi pratama pada Kanwil Kemenkumham , Kepala UPT PAS se- DKI Jakarta , kepolisian dan tokoh Agama.

Kakanwil dalam arahannya menginstruksikan lima poin penting untuk dilaksanakan seluruh jajaran pemasyarakatan yakni Menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di UPT dengan mengoptimalkan penjagaan, pengawasan, monitoring; Membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum terkait; Menjaga integritas dan marwah institusi dengan tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

“Kita berdiri di sini untuk menyatakan komitmen kita sebagai petugas pemasyarakatan dan memastikan bahwa kita siap menyelenggarakan tugas dan fungsi kita selama perayaan Natal dan Tahun baru dengan aman, lancar dan kondusif”, tegas Ibnu.

Ia berharap instruksinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh petugas pemasyarakatan sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman di seluruh UPT.

Dalam apel siaga tersebut juga diberikan penghargaan bagi petugas pemasyarakatan yang berhasil dalam penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas serta penangkapan terhadap warga binaan yang kabur.

Selain pemberian penghargaan juga dilaksanakan pemusnahan Handphone hasil penggeledahan di lingkungan lapas yang dimiliki para warga binaan sepanjang tahun 2022

“Pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungutan liar dan narkoba,” ujar Ibnu

Menurut dia, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penggeledahan sepanjang tahun 2022. Seperti berupa HP, barang-barang elektronik .

Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan ponsel atau HP di lingkungan lapas, meski tahu hal itu dilarang.

Adapun, HP dan barang terlarang lainnya yang jumlahnya kurang lebih 600 buah cukup banyak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum tong berukuran sedang.

“Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lapas DKI Jakarta , kami terus melakukan langkah langkah, seperti pencegahan, pengawasan dan penindakan,” Pungkasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *