KPK Bongkar Cara Korupsi Kepala Daerah Modus Terbanyak Penyuapan dan Pengadaan Barang Jasa
HARIAN PELITA — Kepala daerah banyak yang terjerat korupsi, Itu dipaparkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilakukan secara hybrid di Kantor Gubernur Kaltim, 9 Maret 2022.
Berdasarkan data Global Corruption Barometer tahun 2020, survey kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima,
Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33%. 25% sengaja diminta memberikan. 21% sebagai imbalan layanan yang lebih cepat dan sisanya 17% tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi.
Dalam statistik penanganan tipikor yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021, menunjukkan dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
Mulai tahun 2022 KPK, Kemendagri dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
KPK berharap agar apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat Kaltim. Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial & koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. ●Red/Alia