2023-07-03 4:18

Masa Angkutan Lebaran PT ASDP Indonesia Ferry Larang Kendaraan Roda Dua

Share

HARIAN PELITA — Tahun ini masa angkutan Lebaran, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melarang masyarakat yang ingin pulang kampung untuk tidak memakai kendaraan roda dua (sepeda motor-Red).

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menegaskan, masyarakat yang menggunakan sepeda motor sudah tidak bisa lagi melakukan penyeberangan di Pelabuhan Merak di masa angkutan Lebaran 2023.

Namun kata Ira, bagi pemudik dengan mengendarai sepeda motor bisa melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan.

Ira menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak. “Agar tidak menumpuk di Pelabuhan Merak,” katanya.

Ira juga mengingatkan bahwa tiket kapal penyeberangan di 52 dermaga tidak diperjualbelikan di pelabuhan tapi bisa dipesan secara online, menggunakan aplikasi Ferizy yang tersedia di Playstore (android) dan Appstore (iOS).

Dia mengatakan bahwa tiket angkutan penyeberangan kapal sudah dapat dipesan sejak H-60 Lebaran. Dia juga menegaskan masyarakat yang akan melakukan penyeberangan harus memiliki tiket setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan. ●Redaksi/HarianPelita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *