2025-05-24 2:36

Miliki Enam Istri, Imam Mahdi Palsu Dicokok Polisi

Share

HARIAN PELITA – Polda Riau mengamankan WAM 32 tahun yang mengaku sebagai Imam Mahdi. WAM ditangkap karena
diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Di antaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombespol Asep Dermawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.

“ Diamankan pada 6 September 2022. Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” kata Asep

Lanjut Asep mengatakan, WAM diamankan setelah adanya laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang tua sang istri.

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” jelas Asep

WAM juga disebut meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Di mana, pernikahan dengan cara menuliskan kalimat
dengan cara sendiri.

“Jadi nikahnya itu agak aneh, karena tersangka WAM memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban,” ujar Asep

Dari hasil penyilidikan sementara, WAM memiliki 7 istri dan 6 di antaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Saat mengamankan WAM sang Imam Mahdi palsu polisi juga mendapati barang bukti narkotika jenis ganja. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *