2023-07-05 9:32

Center for Budget Analysis Ungkap Korupsi DAK di Subang Bernilai Puluhan Miliar

Share

HARIAN PELITA — Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dugaan kasus korupsi ini terkait 2 proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Subang tahun anggaran 2022 senilai Rp24,1 miliar.

Terdapat 2 proyek bermasalah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Subang dan di bawah Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Proyek tersebut adalah, pertama, proyek peningkatan jalan Pagaden-Balingbing (DAK Reguler) dengan pagu anggaran Rp14,7 miliar di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang.

“Kedua, proyek peningkatan Jalan Sukahaji-Blanakan (DAK Penugasan) dengan pagu anggaran Rp9,3 miliar, di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang,” tegas Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (16/9/2022).

Kedua proyek itu dikerjakan pada tahun anggaran 2022 diduga kuat adanya permainan. Modusnya berupa pengaturan pemenang melalui persyaratan-persyaratan tender yang tidak dimilik perusahaan lain, Seperti persyaratan tender pada dukungan batcingplant dan dukungan quary.

Akibat dari kongkalikong oknum pejabat Pemkab Subang dengan swasta, terdapat potensi kerugian negara sedikitnya Rp1,6 miliar. Hal ini disebabkan nilai proyek yang ditetapkan tidak sesuai standar harga pasar dan proses lelang diduga dijalankan dengan tidak sehat.

Selain itu, dugaan permainan proyek pada Pemkab Subang telah dilaporkan masyarakat Subang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Namun, sayangnya belum ada tindakan lebih lanjut. Oleh karena itu CBA meminta KPK untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Subang.

“Panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam dua proyek DAK Kabupaten Subang. Yakni Iwan Kurniawan selaku Kabag UKPBJ Kabupaten Subang Jawa Barat,” ujar Uchok.

Kemudian, dia menegaskan KPK harus juga berani memanggil serta memeriksa Ade Riswanto ST selaku Kasie Perencanaan Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang. Serta, H Ruhimat selaku Bupati Kabupaten Subang dan Kuasa Anggaran. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *