2025-06-01 23:47

Akhirnya Kapolri Perintahkan Pecat dan Pidanakan Mantan Kapolsek Mundu Cirebon

Share

HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Barat memecat dan mempidanakan mantan Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW yang terjerat sengkarut penerimaan calon anggota Polri.

“Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” kata Sigit, Rabu (21/6/2023).

Sigit menambahkan bahwa tindakan AKP SW yang mematok harga Rp310 juta demi meloloskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri merupakan pelanggaran.

“Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main, saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP,” ujarnya.

Untuk itu ia meminta agar tak terjadi kejadian serupa diseluruh tingkatan institusi Polri, terutama dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Jadi yang begini-begini (suap proses rekrutmen anggota Polri) tak terjadi lagi,” ujar dia.

Sigit juga meminta kasus pungli rekrutmen calon anggota kepolisian didalami secara serius sehingga Polri bersih dari praktik pungli.

“Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” tegas mantan Kapolda Banten , ●Red/ant/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *