Gegara Berita Pungli Kapolda Sulsel Marahi Wartawan, Kompolnas Klarifikasi
HARIAN PELITA — Insiden Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang memarahi wartawan beritasulsel.com Heri Siswanto, karena memberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone, semakin memanas.
Kini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel.
Poengky Indarti, perwakilan Kompolnas, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat klarifikasi terkait insiden tersebut.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Selatan terkait dengan pemberitaan media ini,” ujar Poengky yang dihubungi Jumat sore, 6 September 2024.
Sebelumnya, Heri Siswanto mengaku diintimidasi oleh Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui sambungan telepon setelah ia memberitakan adanya pungli di Polres Bone.
Menurut Heri, Kapolda Sulsel tersebut marah besar dan menuduhnya menyudutkan institusi kepolisian.
“Dia (Andi Rian) marah-marah dan mengatakan, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan hal-hal miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi,” ungkap Heri menirukan ucapan Kapolda pada Selasa (3/9/2024).
Bukan hanya itu, kata Heri, Andi Rian juga menyinggung istri Heri Siswanto yakni Gustina Bahri yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel.
Lalu, beberapa hari setelah peristiwa tersebut, Gustina Bahri, dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar, kabupaten yang terletak di ujung Sulawesi Selatan.
Mutasi ini diduga kuat sebagai bentuk balas dendam dari Kapolda Sulsel atas pemberitaan yang dibuat Heri mengenai pungli SIM.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius di kalangan publik dan mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Dengan adanya langkah dari Kompolnas, diharapkan ada kejelasan dan tindakan yang adil terkait insiden ini, yang menyangkut kebebasan pers dan integritas institusi kepolisian. ●Redaksi/bi/ri