2023-07-02 2:52

HUT Bhayangkara ke 77, Kapolri Minta Maaf Bila Polisi Sakiti Hati Rakyat

Share

HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus melakukan perbaikan. Kapolri juga meminta maaf jika anak buahnya menyakiti hati masyarakat.

Itu disampaikan Jenderal Sigit saat memberikan sambutan acara Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Juli 2023.

“Tak ada gading yang tak retak. Untuk itu dengan segala kerendahan hati kami mengucapkan permohona maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat,” kata Sigit dengan suara lirih dan bergetar.

Dia memastikan Korps Bhayangkara akan terus berbenah dan melakukan evaluasi. “Polri berkomitmen untuk menjaga amanah dan harapan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana pesan presiden yang selalu tertanam di hati,” tegasnya.

“Bahwa polisi bukan hanya sekadar profesi tapi jalan untuk mengabdi,” sambungnya.

Sigit memaparkan sejumlah pekerjaan yang dilakukan Polri. Termasuk mendengarkan keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat yang dilakukan Kapolda hingga Kapolsek.

“Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek untuk interaksi dengan masyarakat. Terhadap keluhan yang ada kami akan evaluasi dan perbaiki,” ungkapnya.

Kepercayaan Rakyat ke Polri Kembali Meningkat
Prabowo Rumuskan 5 Program Ekonomi yang Harus Gratis Bagi Masyarakat

Salah satu keluhan yang masuk adalah terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Ujian untuk mendapatkannya dinilai terlalu sulit.

“Kami (sudah, red) melakukan perbaikan sehingga pelayanan SIM lebih mudah tapi tetap prioritaskan aspek keselamatan dan keterampilan,” ujar Kapolri.

Sementara untuk penanganan perkara hukum, Polri sudah menerapkan restorative justice. “Namun, terhadap kasus yang mencederai keadilan masyarakat, mengancam jiwa, dan keselamatan, dan berdampak luas dilakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” pungkas mantan kabareskrim Polri. ●Red/v/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *