Institusi Kepolisian Tercoreng, Delapan Personel Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
HARIAN PELITA —“Citra institusi kepolisian kembali jadi sorotan publik setelah muncul kabar penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh personel kepolisian lainnya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi beredar, AKP Pardiman diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh.
Dengan demikian, total terdapat delapan anggota kepolisian yang kini menjalani pemeriksaan.
Mereka diduga tidak hanya terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan Polri diharapkan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara terbuka kepada publik.
Kasus ini memicu keprihatinan berbagai kalangan.
Di tengah upaya kepolisian yang terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana yang sama dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP) Ikhwan Aziz menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam proses penempatan personel, khususnya pada satuan yang menangani pemberantasan narkoba.
“Harus ada ketegasan dari pimpinan Polri dalam memberikan kewenangan, tugas, kepercayaan, dan amanah kepada personel yang ditempatkan pada posisi strategis, khususnya di bidang pemberantasan narkoba, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri,” ujar Ikhwan.
Menurutnya, proses seleksi dan pengawasan terhadap rekam jejak personel harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
Jabatan di satuan narkoba memiliki tantangan yang sangat besar karena berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika yang memiliki berbagai modus untuk memengaruhi aparat penegak hukum.
“Personel yang ditempatkan di satuan narkoba harus memiliki integritas tinggi. Tanpa pengawasan yang kuat, godaan dan tekanan dari jaringan narkoba dapat menyeret oknum aparat masuk ke dalam lingkaran kejahatan tersebut. Karena itu, pengawasan internal dan penegakan disiplin harus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan tegas terhadap pelaku dari kalangan masyarakat, tetapi juga komitmen kuat untuk membersihkan aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Transparansi proses hukum dan penindakan tanpa pandang bulu diharapkan menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,”pungkas Azis. ●Redaksi/IA
