Kakorlantas Polri Akan Tindak Tegas Pemalsuan Uji KIR Kendaraan
HARIAN PELITA — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau jajarannya untuk menindak tegas sopir angkutan barang yang memalsukan uji KIR kendaraan.
Pernyataan tersebut disampaikan IrjenPol Firman saat terjun langsung dalam kegiatan operasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).
“Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi Over Dimension Over Loading (ODOL) juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan,” jelas IrjenPol Firman kepada wartawan.
“Jadi kedepan setiap hasil operasi akan kita datakan, mana yang ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga,” sambung IrjenPol Firman.
IrjenPol Firman juga menginstruksikan personel untuk melakukan operasi di tiga lokasi. Titik tersebut meliputi Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.
“Saya juga meminta kepada jajaran untuk mendatakan betul di tiga titik ini kalau memang modusnya sama,” ujar IrjenPol Firman.
Menurut IrjenPol Firman, operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas. Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.
“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” tukas IrjenPol Firman.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL). Tujuannya agar tak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.
Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Semisal berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton. ●Red/Bri/IA