
Kapolri Bentuk Satgas TPPO Dipimpin Wakabareskrim
HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, pembentukan Satgas TPPO ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan sebelumnya dirinya mendapatkan arahan dari Presiden untuk menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
Kadiv Humas mengatakan Satgas TPPO ini nantinya akan dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
Sementara itu, Sandi mengatakan sedangkan posisi Wakil Ketua Satgas TPPO akan ditugaskan kepada Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6).
Sandi menegaskan Kapolri juga telah memerintahkan para Kapolda untuk turut serta membentuk Satgas TPPO di tingkat daerahnya masing-masing.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit juga menerangkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang terukur dan takkan ragu mempidanakan sejumlah pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.
“Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit beberapa waktu lalu. ●Red/ri/humas