Propam Polri: Banyak Pelanggaran di Polda Sumut
HARIAN PELITA — Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut angka pelanggaran anggota di Polda Sumatra Utara (Sumut) tinggi. Dia ingin direspons dengan penanganan pelanggaran anggota secara tepat.
“Terkait dengan tingginya pelanggaran anggota di Polda Sumatera Utara ini, diharapkan dapat memaksimalkan penanganan pelanggaran secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan serta objektif,” kata Sambo dalam akun Instagram resmi Divisi Humas Polri dikutip Harianpelita.id.
Sambo bersama pejabat utama Divisi Propam Polri datang ke Polda Sumut untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan memitigasi pelanggaran sejak dini. Bukan untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut.
“Karena, kalau angka yang kita ubah, angka yang kita turunkan itu bisa menjadi kebohongan,” ujar jenderal bintang dua itu.
Sambo meminta para personel Bidang Propam Polda Sumut tidak melakukan pelanggaran sedikit pun. Menurut dia, Propam merupakan garda terdepan dan benteng terakhir menjaga citra Polri.
“Kita harus mulai dari diri kita sendiri. Kita tidak boleh ada yang melanggar. Kita tidak boleh ada yang melakukan kesalahan-kesalahan kecil. Kita harus menjadi contoh terhadap seluruh satuan kerja yang lain,” ungkap Sambo.
Sambo menyebut dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa melihat langsung pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para anggota. Namun, kata dia, perbuatan itu tak bisa ditutupi dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Tuhan tidak akan pernah buta dan tuli, melihat apa yang kita lakukan. Bapak Kapolri dan saya tidak bisa langsung lihat apa yang rekan-rekan lakukan,” katanya.
Sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan Polda Sumut disebut dalam persidangan kasus narkotika. Mereka diduga menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga disebut dalam persidangan.
Riko dikatakan menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Hadiah itu diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI. Propam Polri dan Polda Sumut tengah mengusut kasus tersebut. ●Red/Bri