AMPB Geruduk Polresta Pati Tagih Janji Tuntaskan Kasus Pembunuhan Hingga Sengketa Lahan
HARIAN PELITA — Gelombang protes memadati depan Mapolresta Pati pada Rabu (13/5/2026). Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turun ke jalan untuk menyuarakan rapor merah penegakan hukum di wilayah berjuluk Kota Kacang tersebut.
Setidaknya ada tujuh tuntutan utama yang dibawa massa dalam aksi unjuk rasa kali ini. Mulai dari sengketa lahan desa hingga kasus kriminalitas yang dianggap “jalan di tempat”.
Soroti Sengketa Lahan dan Kasus Pembunuhan Salah satu poin panas yang diteriakkan massa adalah dugaan alih fungsi lahan milik Desa Tambahmulyo yang diklaim telah berubah menjadi aset Polri.
Tidak hanya itu, nama Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, dan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi turut disebut-sebut dalam orasi massa.
Massa juga membawa serta keluarga korban pembunuhan dari kasus Tongtek Talun dan Wotan Sukolilo. Mereka menuntut kepolisian segera meringkus pelaku utama dan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang merasa proses hukum selama ini berjalan janggal.
“Banyak kasus di Pati yang tidak jelas kepastian hukumnya. Contohnya kasus di Ponpes Tlogosari-Tlogowungu. Tersangka sudah ada, tapi kenapa tidak ditangkap dengan dalih kooperatif? Ini maksudnya apa?” teriak Koordinator Aksi, Teguh Istiyanto, di atas truk komando.
Teguh juga mempertanyakan nasib laporan kasus dugaan pembakaran rumah miliknya pada Oktober 2025 yang hingga kini belum menemui titik terang.
Tolak Negosiasi, Minta Kapolresta Turun Langsung Suasana sempat memanas saat massa secara tegas menolak upaya negosiasi atau perwakilan. Mereka bersikeras meminta Kapolresta Pati hadir langsung di tengah massa untuk memberikan komitmen nyata terkait penyelesaian rentetan kasus kriminal di Pati.
Respons Polresta Pati: “Harusnya Mediasi, Bukan Orasi Terbuka”
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sangat terbuka untuk menampung aspirasi. Namun, ia menyayangkan sikap massa yang tidak mengizinkan pihak kepolisian naik ke panggung untuk memberikan penjelasan.
Menurut Anwar, detail penegakan hukum tidak bisa dibuka secara blak-blakan di ruang publik demi melindungi privasi pihak terlibat.
Privasi: Menyangkut nama korban dan saksi.
Kerahasiaan: Melindungi proses penyelidikan terhadap pihak terduga.
Saran: Polisi menyarankan agar pembahasan dilakukan melalui audiensi atau mediasi resmi.
Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.15 WIB. Meski sempat terjadi kepadatan, arus lalu lintas di depan Polresta Pati terpantau tetap lancar karena pengunjuk rasa hanya menggunakan satu lajur jalan, sehingga aktivitas warga lainnya tidak terganggu total. ●Redaksi/ASQ
