2025-05-29 16:07

Asisten I Pemkab Labuhanbatu Jadi Pembina Upacara

Share

HARIAN PELITA — Target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp114. 780. 000. 000 (Seratus empat belas miliar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah).

Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp9.612.500.000 (Sembilan miliar enam ratus dua belas juta lima ratus rupiah).

Itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga M.Pd saat menjadi pembina upacara di lapangan BKD, Senin (2/1/2023).

Menurut Asisten l untuk mencapai target tersebut selain peran Badan Pendapatan juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan retribusi.

“Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak. Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan,” ujarnya.

Dijelaskan Asisten l, selain pajak daerah dan retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Mengakhiri pidatonya Asisten l mengharapkan “seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah” ●Red/Ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *