2024-12-13 21:05

Dewan Pengawas KPKS Silip Bersatu Penuhi Panggilan Penyidik

Share

HARIAN PELITA —- Tepatnya 6 September 2023, sejumlah anggota Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Silip Bersatu (SIBER) membuat laporan terkait dugaan Tipikor & Penggelapan terhadap pengurus KPKS SIlip bersatu.

Laporan dilayangkan kepada Polres Bangka dalam hal ini Unit Tipikor, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Teguh Imani menyampaikan pihaknya telah memanggil Dewan Pengawas KPKS SIBER juga menjabat sebagai Kepala Desa Silip Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

“Kemarin (Rabu 8/11/2023) unit tipikor telah memanggil dewan pengawas koperasi KPKS SIBER yakni SMT yang juga menjabat sebagai kepala Desa Silip untuk klarifikasi, selaku pengawas dalam koperasi tersebut,” kata Ogan, Kamis ( 9/11/2023) sore.

Lebih lanjut Ogan Teguh Imani menyampaikan untuk langkah selanjutnya, Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Dalam hal laporan pengaduan ini, karena kami harus melakukan klarifikasi kepada pihak – pihak terkait. Akan berkordinasi dengan Dinas Pemdes dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka terkait masalah ini. Karena terkait koperasi ada peraturan yang mengatur koperasi,” ujarnya.

Ditempat terpisah Zulfikar selaku Koordinator anggota KPKS Silip Bersatu saat dimintai tanggapannya, terkait dugaan penyimpangan keuangan pada KPKS Silip Bersatu, oleh Tipikor Polres Bangka menindak lanjuti laporan tersebut, sangat mengapresiasi.

“Pertama saya atas ratusan anggota koperasi yang bersepakat untuk membuat laporan pengaduan dimaksud. Sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak Tipikor Polres. Kami sangat berharap pihak polres Bangka bisa mengungkap apa yang kami duga selama ini. Jika diminta keterangan kami siap untuk membantu,” kata Zulfikar

“Sebelum kita membuat laporan, tahapan secara Undang – Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi sudah kita jalani.Dimana kami sebagai anggota sudah bersurat tiga kali kepada pengurus koperasi agar digelar Rapat luar biasa. Namun tidak digubris oleh pengurus koperasi,padahal jelas dalam aturan ketika anggota minta Rapat luar biasa pengurus wajib melaksanakannya.

Yang mana Sebelumnya- Sejumlah anggota koperasi KPKS Silip Bersatu mendatangi Polres Bangka, Rabu ( 6/9/2023) sore. Kedatangan mereka untuk melaporkan LPJ Tahun 2022 terkait perkebunan sawit plasma serta permasalahan lainnya.

Diketahui beberapa waktu lalu tepatnya Juli 2023 saat Rapat Akhir Tahun ( RAT ) Pembukuan Tahun 2022, anggota KPKS Silip Bersatu gelar mosi tidak percaya dan menolak LPJ. dikarenakan banyak kejanggalan dalam LPJ tersebut ujar Zulfikar selaku koordinator anggota KPKS Silip Bersatu

“Untuk Menindaklanjuti hal tersebut kami sudah layangkan surat permohonan kepada pengurus agar menggelar rapat luar biasa sebanyak tiga kali. Namun pengurus koperasi KPKS Silip Bersatu tidak juga merespon surat yang kami layangkan,”ungkapnya.

“Kemudian yang menjadi pertanyaan besar anggota, pihak pemerintah Desa Silip yang notabene kami tidak pernah mengirim surat malah menindak lanjuti surat yang kami tujukan kepada ketua koperasi KPKS Silip Bersatu Surat tersebut dengan nomor 140/301/19.01.07.2006/2023, tertanggal 28 Agustus 2023 , perihal undangan mediasi. Kami anggota tidak hadir atas undangan dimaksud, karena kami berfikir anggota mau meminta kejelasan LPJ sebagai hak anggota. Dari kronologi yang kami alami lebih kurang 3 bulan , kuat dugaan telah terjadi penyimpangan administrasi, untuk itu kami tempuh jalur hukum,” tutupnya. •Red/Hery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *