2024-05-09 14:46

Ketua KTNA NTB Surati Pesiden Terkait Harga dan Kuota Pupuk

Share

HARIAN PELITA — Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan(KTNA)Nusa Tenggara Barat.Drs.H.Khairul Warisin .MSi.bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait berkurangnya jatah atau kuota pupuk subsidi dan tinginya harga pupuk non subsidi.

Saat ini kondisi petani di Nusa Tenggara Barat sangat memprihatinkan karena harga jual produksi pertanian yang berupa gabah dan hasil pertanian lainnya seperti sayuran dan lain sebagainya anjlok.Situasi pandemi Covid 19 ikut memperparah situasi pasar.

Di sisi lain juga yang membuat petani di NTB menjerit jatah pupuk bersubsidi di pangkas sampai 30 persen atau perhektar petani hanya mendapatkan jatah pupuk subsidi antara100kg-115 kg,sementara harga pupuk non subsidi yang tadinya seharga Rp.6500/kg.

Sekarang naik menjadi Rp.12.500 hingga Rp.13000.per kilo gram.Ini artinya pemerintah memberlakukan harga export untuk penjualan pupuk dalam negeri, ujar H Iron.

Untuk menyikapi persoalan petani ini maka kami dari pengurus Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA)Nusa Tenggara Barat menyurati Bapak Presiden RI Joko Widodo kiranya mau memperhatikan keluhan petani kita di Nusa Tenggara Barat.

Dalam surat tersebut H Iron mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Khususnya Presiden Joko Widodo yang serius membantu pembangunan di NTB,sehingga sukses dalam menyelenggarakan even baik nasional maupun internasional sehingga geliat ekonomi semakin terdongkrak terutama dalam sektor pariwisata dan UMKM walaupun dalam situasi pandemi.

Dalam surat yang di kirim pada hari senin (17/01/2022) itu di jelaskan bahwa NTB sebagai penyangga pangan Nasionall.

Namun kondisi masyarakat tani tergolong menengah kebawah yang di tandai dengan pemilikan lahan yang sempit demikian juga perusahaan besar baik milik Negara maupun swasta yang berskala besar yang bergerak di bidang pertanian maupun perkebunan tidak ada di Nusa Tenggara Barat .

Untuk itu di jelaskan dalam surat tersebut menurut H.Iron yang juga anggota DPRD Propinsi NTB Fraksi Grindra ,meminta kepada Presiden Joko Widodo sebagai berikut: untuk pupuk subsidi agar menerapkan sesuai rekomendasi Balitbang Pertanian Kementerian Pertanian RI yaitu untuk NTB di rekomendasikan menggunakan pupuk 225 Kg/ha.

Sementara sampai saat ini petani di NTB mendapat jatah pupuk subsidi sebanyak 100 hingga.115 Kg/ha,selanjutnya untuk pupuk non subsidi diperoleh petani seharga Rp12.500 hingga Rp13.500 per Kg

Sangat memberatkan petani karena berlaku harga expot atau harga jual luar negeri untuk itu supaya sedapat mungkin di berlakukan harga jual dalam negeri.

Harga pupuk non subsidi juga semestinya harus sebanding dengan harga jual gabah petani yaitu sesuai peraturan Menteri Perdagangan RI No.24 tahun M2020 sehaga Rp4.250/Kg,demikian juga dengan jenis pupuk lainnya seperti: Sp 36,ZA,NPK dan pupuk organik agar di berikan sesuai rekomendasi Balai penelitian dan pengembangan pertanian Kementan RI.

Menurut H Iron surat itu juga di tembuskan kepada Menteri BUMN ,Menteri Pertanian RI ,Menteri Keuangan RI ,Menteri Perdagangan dan Ketua KTNA pusat di Jakarta.

Mantan Wabup Lombok Timur ini juga sangat berharap agar Presiden Joko Widodo menangapi dan memenuhi permintaan petani di Nusa Tenggara Barat ini ,yah kita berdoa saja semoga keinginan kita masyarakat tani bisa di penuhi oleh Presiden, ujarnya. ●Red/Harpan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *