Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Datangi Semelter PT RBT
HARIAN PELITA — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dibawa kepemimpinan DR Barita Simanjuntak dalam kunjungan kerjanya di Bangka Belitung mendatangi semelter PT RBT di kawasan Industri Jelitik Sungailiat Selasa (7/5/2024).
Diketahui semelter PT RBT (Refined Bangka Tin) pada Senin (22/4/2024) telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama tim pemulihan aset Kejaksaan Republik Indonesia.
Untuk itu sesuai tugas dan wewenangnya komisi kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasannya apa yang telah dilakukan oleh Jampidsus bersama tim pemulihan aset kejaksaan Republik Indonesia.guna pelaporan kepada Jaksa agung
Kedatangan tim komisi kejaksaan Republik Indonesia tersebut dibenarkan oleh kasi Intel kejaksaan negeri Bangka Mirsyahrizal.SH,atas seizin Kajari Bangka Futin Helena Laoli SH.
Dikatakan Mirsyahrizal kita dari Kejari Bangka cuma mendampingi karna semelter PT.RBT (Refined Bangka Tin) berada di kabupaten Bangka tepatnya dikawasan industri Jelitik Sungailiat.
Selain mendatangi Semelter PR.RBT (Refined Bangka Tin)tim komisi kejaksaan Republik Indonesia juga meninjau penambangan timah di air jangkang.
Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Basuki Raharjo ketika dimintai tanggapannya melalui pesannya atas kedatangan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ke Semelter PT RBT terlihat sudah dibaca dengan dua congrengan biru dan tidak ada jawabannya. •Redaksi/Hry