
Pengadaan 12 Sepeda Motor Baru Kaling Desa Anjani Lewat PADes
HARIAN PELITA — Pemerintah Desa (Pemdes) Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya meningkatkan kinerja perangkat desa dengan membagikan 12 unit Kendaraan Dinas (Randis) berupa sepeda motor kepada 12 Kepala Lingkungan (Kadus) di wilayahnya.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para Kadus dalam melayani masyarakat. 12 unit sepeda motor dinas tersebut, jenis Honda Beat Street dibanderol dengan harga Rp20.390.000. Perunit.
Kepala Desa Anjani Muhammad Said menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sepenuhnya menggunakan Pendapatan Asli Desa (PADes), bukan dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Tidak boleh dianggarkan dari DD maupun ADD, kami punya pikiran untuk mengumpulkan pendapatan asli desa. Ini supaya bisa lebih bermanfaat untuk bapak kadus kami yang akan melaksanakan tugasnya di masyarakat,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025) lalu.
Said telah menganggarkan 19 unit sepeda motor, namun baru 12 unit yang tiba di kantor desa. Dan akan menganggarkan kembali sisanya 7 unit pada anggaran perubahan tahun ini.
Program ni bertujuan untuk memotivasi para Kadus agar lebih giat dalam bekerja melayani masyarakat.
“Alasan kami sederhana, sebagai suplemen untuk memotivasi para bapak kadus supaya lebih giat bekerja melayani masyarakat.
:Kami menyadari di pemerintahan Desa Aparat Desa terutama Kadus bekerjanya 24 jam, tidak kenal namanya hari Minggu, hari Sabtu libur, itu tidak ada,” jelasnya.
Selain pengadaan kendaraan dinas, Pemdes Anjani juga tengah fokus pada pengembangan potensi desa, terutama di sektor pariwisata.
Said mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji potensi pendapatan dari kios-kios di kawasan wisata. Embulan Borok Dewi Anjani. ●Redaksi/RS