2024-12-24 1:35

Pj Bupati Terima Kunjungan Anggota Watimpres

Share

HARIAN PELITA — Pj Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik menerima kunjungan dari tim pengumpulan data dan informasi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang bertugas dalam penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia Unprosedural (PMI Ilegal) di ruang kerja bupati pada Kamis pagi, (14/03/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait langkah-langkah penanganan serta upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal di Lombok Timur.

Tim pengumpulan data tersebut terdiri dari Sudirman Tarigan, Sekretaris Anggota Watimpres M Arfan Sahib Sali K, Kepala Biro Data dan Informasi Bennard Bonnik Manoe, Analis Kebijakan Muda dan Nurafni A Moka, Analis Kebijakan Pratama.

Pada kesempatan tersebut tim pengumpulan data menyampaikan hasil-hasil penelitian terbaru mereka, termasuk data tentang jumlah pekerja migran Indonesia ilegal yang terindentifikasi di Kabupaten Lombok Timur, serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam upaya penyelesaiannya.

HM Juaini Taofik menyambut baik kunjungan dari tim tersebut dan menyatakan komitmennya dalam menangani permasalahan dengan serius.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menangani masalah pekerja migran ilegal.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar kasus-kasus pekerja migran ilegal dapat diminimalisir di masa mendatang. Hal ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat akan resiko dan konsekuensi dari migrasi ilegal, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam menangani masalah pekerja migran ilegal, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi semua warga Kabupaten Lombok Timur. •Redaksi/pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *