2025-05-05 11:09

PLT Dirut PDAM Masih Mengkaji Soal Pemutihan

Share

HARIAN PELITA — Beredarnya pemberitaan terkait pemutihan tonggakan pelanggan PDAM kabupaten Lombok Timur masih dalam tahap pengkajian, Selasa, 29 April 2025

Sopyan Hakim selaku PLT Direktur Utama (Dirut) PDAM Lotim menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih mempelajari regulasi yang ada.

“Kita sedang merancang regulasinya yang pas, supaya kami juga tidak menyalahi aturan” ungkap Sopiyan Hakim.

Masih dengan PLT Dirut PDAM, untuk pengklasifikasian akan mendapatkan pemutihan tonggakan pada PDAM mempunyai kelas-kelas.

“Kita masih melihat tonggakan-tonggakan pelanggan yang lama, Seperti kantor ataupun perusahaan pemutihan itu tidak berlaku” tutup Sopyan

Sebelumnya sebanyak Rp11 miliar tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) sudah diputihkan.

Mulai tahun 2025 ini, 30 ribu pelanggan, utamanya 60 persen dari 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak diharamkan menunggak pembayaran. Kebijakan ini berdampak positif bagi peningkatan pendapatan PDAM. Rata-rata pendapatan Rp2,5 miliar per-bulan. ●Redaksi/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *