2023-07-07 21:07

Ruhiyat ST Kepala UPTD Wil III DBMPR: Kabupaten Subang Hampir Seluruh Ruas Jalan di Tambal Sulam

Share

FOTO:: Tambal sulam dengan Penetrasi
Ruas Jalan Pamanukan-Pagaden km 155+420 & 155+600

HARIAN PELITA BANDUNG — Anggota DPRD Jawa Barat  dari Komisi IV H Daddy Rohanady selalu berkomitmen fokus pada pekerjaan di Bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan terutama pengawasan pekerjaan – pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran APBD maupun Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Daddy mengatakan, pihaknya juga fokus mengawasi standarisasi dan pekerjaan lain yang dibiayai dari APBD yang perlu diawasi dengan seksama agar percepatan pembangunan nya tidak berlarut larut

Kontroling dewan ini, disambut oleh pihak pelaksana bidang pekerjaan jalan. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, misalnya, saat ini pihak pelaksana UPTD Wil III DBMPR sedang melakukan pemeliharaan rutin jalan. Penanganan pemeliharaan rutin berupa tambal sulam dengan hotmix, lapis pondasi, laburan maupun dengan material agregat,

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Wil III DBMPR Jabar Ruhiyat, ST.

Menurut dia, pemeliharaan jalan dilakukan berpacu disela-sela musim hujan,  di masa musim hujan terjadi percepatan kerusakan jalan apalagi di Ruas-Ruas Jalan yang dengan angkutan berat.

“Namun Tim Unit Reaksi Cepat (URC) UPTD berjuang terus melakukan pemeliharaan di seluruh wilayah kerja UPTD III,” ujar Ruhiyat.

Ditegaskannya khususnya di wilayah Kabupaten Subang hampir seluruh ruas Jalan sedang dilakukan kegiatan tambal sulam atau sapu lobang misalnya Ruas Jalan Batas Bandung-Cagak, Cagak-Subang, Subang-Pamanukan dan ruas-ruas lainnya..

“Tim secara bertahap sedang terus melakukan pekerjaan tambal sulam saat cuaca memungkinkan (tidak hujan) agar mendapatkan hasil yang baik dan awet. Pelaksanaan tambal sulam merupakan bagian Pelayanan kepada pengguna jalan dengan harapan arus lalu lintas lancar serta meminimalisir terjadi kccelakaan,”paparnya

Ruhiyat menjelaskan, untuk jalan yang kerusakannya  besar seharusnya dilakukan pemeliharaan berkala/rehabilitasi ataupun rekonstruksi. “Namun, dengan kondisi anggaran yang ada perbaikan jalan dilakukan secara prioritas dan bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran,”ungkapnya.

Sebagai contoh katanya, untuk menangani jalan yang kondisinya rusak Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang mengalokasikan di tahun 2022 ini untuk kegiatan rekonstruksi sepanjang 1,5 kilometer di Ruas Jalan Pamanukan-Pagaden antara km.Jkt. 140 sd. Km.Jkt. 142 yang saat ini sedang dalam proses Lelang..●Red/Cakdar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *