2023-07-08 7:29

Tanpa Kebijakan Mesin Industri Logam Kotaraja Akan Jadi Barang Rongsokan

Share

HARIAN PELITA NTB — Sekertaris Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur L Alwan Wijaya kepada wartawan HarianPelita.id di kantornya Jumat (7/1)2021 menjelaskan terkait telah beroprasinya pabrik pengolahan logam di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Peresmian pabrik pengolahan logam telah dilaksanakan dan diresmikan Bupati Lombok Timur HM Sukman Azmy pada 3 Januari 2022.

Untuk memulai operasi sangat membutuhkan dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan, bangunan bangunan pemerintah menggunakan kanal dan spandek supaya menggunakan produksi Kotaraja.

Menurut Alwan tidak mungkin Dinas Perindustrian memasarkan produk tidak dibarengi dengan aturan yang jelas

Untuk itu saat ini pihaknya sedang menyusun langkah langkah strategis dan teknis terkait dengan pola pengoperasian dan pemasaran industri logam di Kotaraja termasuk sedang mempersiapkan pola kerjasama dengan pihak ke tiga. ●Red/Harpan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *