2025-03-21 13:14

Wakil Bupati Lotim dan APH Kawal Pembagian Sembako di Kecamatan Labuhan Haji

Share

HARIAN PELITA — Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur turun langsung ke lapangan mengawasi proses pembagian sembako Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selenggarakan.

Wakil Bupati H Moh Edwin Hadi Wijaya memimpin kegiatan ini pada Kamis, 20 Maret 2025 dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.

Kejaksaan hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Lotim mendampingi Wakil Bupati Lombok Timur H Moh Edwin Hadi Wijaya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hari Juniawan dan Camat Labuan Haji.

Mereka aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Labuan Haji, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya.

Hari Juniawan, selaku PPK, menegaskan bahwa APH termasuk Kejaksaan terlibat untuk memastikan program bantuan sembako senilai Rp40 miliar berjalan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

Selain itu dia menekankan bahwa kehadiran APH juga memastikan proses penyaluran bantuan tidak melanggar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Melibatkan APH termasuk Kejaksaan agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari kepada wartawan di lokasi pembagian sembako, Kamis 20 Maret 2025.

“Dengan pendampingan APH, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. ●Redaksi/RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *