
Klarifikasi JNE atas Pemberitaan di HarianPelita.id
HARIAN PELITA Bersama surat ini kami sampaikan do’a dan harapan semoga Bapak beserta rekan-rekan redaksi
Harian Pelita.id selalu diberikan keberkahan dan kesehatan agar dapat terus beraktifitas dengan
lancar.
Terkait dengan pemberitaan di portal berita HarianPelita.id yang berjudul “Bantu Customer JNE, Pria
Ini Kena Pecat” dengan link (https://harianpelita.id/hukum/bantu-costumer-jne-pria-ini-kena-pecat/),
perkenankan kami menyampaikan tanggapan atas pemberitaan tersebut, yaitu :
1. Karyawan yang disebutkan dalam pemberitaan (Inisial YA) merupakan karyawan
perusahaan Indopsiko yang ditempatkan bekerja di JNE.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal JNE, sdr. YA dinilai melakukan perbuatan yang
melanggar ketentuan yang diatur oleh JNE, sehingga JNE mengembalikan sdr. YA kepada
Indopsiko.
3. JNE selalu berkomitmen untuk menjaga dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan
kepada pelanggan, sehingga segala tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan ketentuan
Perusahaan yang dilakukan oleh oknum Karyawan atau yang mengatas namakan Karyawan JNE akan diberikan sangsi tegas sesuai Peraturan Perusahaan.
Mengingat pentingnya penayangan klarifikasi tersebut dan juga merupakan hak jawab kami, maka
kami mohon kerja sama HarianPelita.id untuk dapat menayangkan berita klarifikasi terhadap berita
tersebut.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama rekan-rekan HarianPelita.id
kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kurnia Nugraha
Head of Media Relations Dept.