2024-12-23 6:35

Dirlantas PMJ Minta Maaf Soal Tiga Anggota PJR Diduga Pungli

Share

HARIAN PELITA — Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif meminta maaf atas tingkah laku tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pick up di Jalan Tol Halim.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat kepada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami, dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” terang Kombes Pol Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Lanjut Kombes Latif, perbuatan ketiga anggotanya tersebut yakni Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A jelas menyalahi aturan. Dia menyebut pihaknya akan memproses mereka yang terlibat.

“Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi temannya tidak saling mengingatkan, sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan,” tuturnya.

Dalam video yang beredar pada Jumat (5/7/2024), terlihat mulanya mobil pick up tersebut tengah melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan anggota Polantas.

Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Terlihat sopir pikap itu mengambil sejumlah uang senilai Rp 5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM nya dan meninggal lokasi. Peristiwa tersebut terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi, pada Kamis (4/7/2027). ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *