ITW: Proses Pembuatan SIM Paling Rawan Pungli, Itu Terjadi di Satpas Daan Mogot
HARIAN PELITA – Unit lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro ternyata masih menjadi lahan empuk bagi praktik Pungutan Liar (Pungli).
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengungkapkan, ada sejumlah hal yang menjadi penyebab maraknya praktik pungli di Unit Lalu Lintas. Terutama di pelayanan pembuatan SIM.
Menurut Edison, proses pembuatan SIM paling rawan terjadinya pungli. Pertama, karena banyaknya persyaratan serta uji praktik menyulitkan banyak orang, sehingga menggunakan cara cepat untuk mendapatkan SIM.
“Kedua, bagi mereka yang gagal dan gagal lagi dalam ujian itu, cari jalan pintas dan bahkan juga dari internal anggota berikan satu peluang terjadinya pungli, sehingga ada dua unsur di sini antara mereka yang ingin cepat lulus dan aparaturnya yang beri kesempatan untuk pungli,” ungkap Edison kepada HarianPelita.id, Selasa (16/3/2022) di Jakarta
Kemudian, sambung dia, masih banyaknya calo di Unit Lalu Lintas yang dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah proses pembuatan SIM juga berpotensi menimbulkan praktik pungli.
“Potensi kerawanan ketiga, yang juga ada di lokasi pembuatan SIM adalah para calo. Bisa jadi calo ini yang ditunjuk oleh aparatur, bisa jadi calo ini resmi ditunjuk jadi biro jasa,” ucap Edison
Dia menuturkan, untuk menurunkan tingginya praktik pungli dalam pembuatan SIM, seharusnya Dirlantas Polda Metro meningkatkan pengawasan agar praktik haram ini dapat hilang, salah satunya di Satpas Daan Mogot.
“Terhadap materi-materi itu sendiri harus ada evaluasi jangan sampai karena memang cukup sulit sehingga banyak yang tidak lulus dengan materi yang ada,” pungkasnya. ●Red/IA