
Kantor Pertanahan ATR/BPN Jaksel Telah Terbitkan 8.757 Sertifikat Elektronik
HARIAN PELITA — Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Selatan menyampaikan progres implementasi layanan sertifikat elektronik di mana hingga Minggu (27/10/2024) telah menerbitkan 8.757 sertifikat elektronik.
“Saat ini Kantor Pertanahan Jakarta Selatan menjalankan layanan pertanahan elektronik serta sertifikat elektronik yang sudah kita hasilkan saat ini sebanyak 8.757,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Jakarta Selatan Irvan Maulana Sadikin, Senin (28/10/2024).
Sertifikat-El adalah sertifikat diterbitkan melalui sistem elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik atau BT-El.
Masyarakat juga tetap menerima sertifikat tanah elektronik dalam bentuk fisik, yaitu 1 lembar kertas yang memiliki spesifikasi khusus berupa security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Lebih lanjut Irvan menjelaskan, implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertifikat-El ini juga merupakan bagian dari proses ATR/BPN Jakarta Selatan memperbaiki pengelolaan pertanahan. “Ini juga merupakan arahan Pak Menteri,” ujar Irvan.
Ia juga menyebut saat ini progres pendaftaran tanah telah mencapai ribuan bidang tanah dari total seluruh Wilayah Jakarta Selatan hingga akhir 2024. Target pendaftaran tanah Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Selatan pada awal tahun 2025 pendaftaran tanah dapat diselesaikan seluruhnya.
Terkait lonjakan pendaftaran tanah, Irvan menyebut bahwa hal tersebut membuat pelayanan pertanahan berubah dari yang sifatnya manual menjadi elektronik.
“Tentunya kita tidak bisa mengelola secara manual lagi. Terlebih ini juga sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN melakukan pelayanan berbasis digital atau yang biasa disebut Digital,” terangnya. ●Redaksi/Geng