Kantor Pertanahan Jakut Tercoreng, Lima Tahun Surat Sertifikat Warga Tak Kunjung Selesai
HARIAN PELITA — Kembali nama Kantor Pertanahan dan ATR/BPN Kota Jakarta Utara tercoreng akibat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbengkalai di wilayah itu.
Padahal program PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Ceritanya, warga Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan mendatangi Balai Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Utara. Warga itu mengaku sertipikat tanahnya tak kunjung selesai sejak tahun 2019.
“Kami sudah menunggu selama 5 tahun. Kami sudah bolak-balik ke kantor Pertanahan Jakarta Utara, namun dari Kantor Pertanahan mengatakan, kalau tanahnya tidak bisa diproses karena tanahnya milik Sumber Daya Air (SDA),” katanya.
“Namun anehnya, tetangga sebelah kiri dan kanan justeru terbit sertipikatnya,” ujar perwakilan Warga Kapuk Muara Nurdin kepada pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara. Selasa (1/10/2024).
Mirisnya, pihak Kantor Pertanahan justru menyuruh warga bersurat kepada SDA untuk menanyakan status tanah tersebut. “Itukan jobdesk mereka mengapa kami yang disuruh bekerja,” ketusnya
Meski sudah menyurati SDA, pihaknya tak kunjung mendapatkan balasan. Surat berisi pertanyaan itu telah dikirimkan kepada Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 30 Oktober 2023.
“Hingga detik ini tidak ada jawaban, kalau memang itu aset SDA, mana bukti kongkretnya? jangan asal klaim,” imbuhnya
Sementara itu saat ditelusuri ke Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, Petugas Tata Usaha Pengurus barang M Suherman SP membeberkan bahwa pihaknya tidak memiliki aset tanah di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.
“Kami tidak punya aset tanah di Kelurahan Kapuk Muara, yang ada hanya aset pompa. Kalau di kamal Muara mungkin ada,” bebernya.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tercapai hingga akhir 2024.
“Untuk target yang harus dicapai dalam PTSL itu 120 juta bidang tanah hingga Desember 2024, realisasinya sudah mencapai 97,93 persen atau yang terdaftar sudah sebanyak 117,4 juta bidang tanah,” ungkap AHY. ●Redaksi/Alia