2024-04-04 9:57

Kapolda Metro Cek Konvoi Pemotor Resahkan di Bundaran HI, 140 Orang Diamankan

Share

HARIAN PELITA — Ratusan remaja sudah diamankan lantaran melakukan konvoi dengan dalih berbagi Takjil kerap dilakukan di Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun turun langsung mengecek para pelaku.Rabu (3/4/2024), Irjen Karyoto mengecek langsung para pelajar yang diamankan di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Tampak Irjen Karyoto yang mengenakan peci tersebut menghampiri para remaja.

Para remaja yang diamankan pun tampak terduduk di depan Pospol Thamrin. Irjen Karyoto terlihat berdialog langsung dengan para pelaku.

Para remaja tersebut kini sudah diamankan di kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut. Pihak Kepolisian menindak para remaja yang melakukan konvoi lantaran bisa menimbulkan gesekan dan mengganggu ketertiban umum.

140 Remaja Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran kembali mengamankan remaja yang melakukan konvoi dengan dalih berbagi Takjil di kawasan Jakarta Pusat. Total hari ini sebanyak 140 orang remaja diamankan.

“Sore ini patroli gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran kembali berhasil mengamankan 140 pelajar dari 4 lokasi yang sering dijadikan ajang keributan dan konvoi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Susatyo mengatakan mereka diamankan di 4 titik. Para pelaku diamankan mulai di flyover Roxy Sawah Besar, lampu merah Carolus Senen, Bundaran HI Menteng, hingga Jalan HBR Motik Kemayoran.

“Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi Takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya. Sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,” ujarnya

Polisi turut mengamankan 73 motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, 26 buah petasan, dan 18 buah bendera. Selain itu, saat dicek, dua orang remaja dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

“Dua orang tes urine positif atas nama DA (16 tahun) dan MAK (22 tahun) diduga menggunakan sabu mengandung zat metamfetamin diamankan,” tuturnya. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *