Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat Imbau Ormas Tak Minta THR
HARIAN PELITA — Biasanya jelang Hari Raya Iedul Fitri (lebaran) seluruh Ormas (Organisasi Masyarakat) dihimbau tidak meminta dan mengajukan bantuan uang THR (Tunjangan Hari Raya).
“Kami imbau kepada teman teman ormas agar tidak meminta THR dengan memaksa kepada pihak pihak tertentu karena itu melanggar muruah organisasi,” tegas Kepala Suban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat Mohammad Matsan, Sabtu (8/4/2023).
Matsani menuturkan, dalam mediasi dirinya memastikan kepada pihak internal organisasi untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap anggota anggotanya.
“Hal ini dilakukan lantaran pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara langsung,” tutur Matsani.
Dituturkannya, kalau ada informasi seperti itu kita bantu komunikasikan kepada pengurus agar mereka melakukan evaluasi internal.
Matsani berharap seluruh Ormas di wilayah Jakarta Barat bisa menjaga keharmonisan hubungan dengan semua pihak selama bulan Ramadhan dengan tidak meminta THR. ●Red/Ndra