
Pemerintah Fokus Menata Kawasan Situs Cagar Budaya Batu Penggilingan
HARIAN PELITA– Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Penggiling Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Priyati mengatakan penataan kawasan di lingkungan Penggilingan merupakan program Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Menurutnya, di RW07 Penggilingan terdapat Situs Cagar Budaya berupa Batu Penggilingan. Batu Penggilingan dijelaskan oleh Priyati diperkirakan ada sejak Abad ke-16 dan digunakan sebagai alat penggiling tebu. Sebelumnya, penemuan baru tersebut sempat viral.
Baru Penggilingan ditemukan oleh sekitar yang tinggal di Jalan Penggilingan, Cakung. Saat ini, kawasan Penggilingan tengah di kembangkan sebagai sarana destinasi wisata.
“Nah, Hal ini dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata, serta juga pendidikan. Terkait batu itu, di Abad 16 digunakan sebagai penggiling tebu. Kebetulan penataannya sudah sampai dengan baik, nantinya akan ada destinasi wisata,” ujar Priyati Plt Lurah Penggilingan, Senin (18/9/2023).
Ia menambahkan, penataan kawasan di Penggilingan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hal ini menurut Priyati telah berjalan sesuai dengan instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta. Lebih lanjut, Priyati menandaskan sisi kali Buaran akan di jadikan ruang terbuka hijau atau RTH.
Selain itu, direncanakan Taman PKK pun akan dibangun nantinya. Meski sebelumnya, Balai Warga telah diresmikan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Kini, Balai Warga dimanfaatkan sebagai sarana interaksi, pendidikan dan pusat kebudayaan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendirikan membangun disekitar kali Buaran. Priyati menegaskan lahan yang terdapat ditepi kali Buaran diperuntukkan sebagai taman dan sedang ditata oleh pemerintah.
“Kita juga mau bikin taman dan juga ada Toga disitu (tanaman obat keluarga), jadi disitu juga berkolaborasi disitu ada Toga disitu juga ada taman PKK. Tanaman obat keluarga nanti kita disitu bisa kita tata dipinggir kali persis itu,” kata Priyati kepada HarianPelita.Id di Penggilingan.
Sementara, Agung Eka P yang membidangi Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Ekbang LH) menegaskan penataan kawasan di Kelurahan Penggilingan berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2023.
Agung mengatakan, di sepanjang kali Buaran akan dijadikan tempat penghijauan. Kemudian, sarana untuk berinteraksi warga kini ditempatkan di Balai Warga yang terdapat di RW07. Dilokasi ini terdapat bangunan Situs Cagar Budaya, Batu Penggilingan.
“Nah disitu rencananya kita penghijauan pertamanan dan buat tempat-tempat warga. Balai Warga tempat berkumpul, berinteraksi jadi tempat silaturahmi. Jadi tidak lebih dari situ dari warga untuk warga,” ujar Agung.
Agung merincikan, sebanyak 6 Batu Penggilingan yang diketemukan warga kini diletakkan di Balai Warga RW07. Situs Cagar Budaya yang ada di Penggilingan menurutnya memiliki dampak positif terhadap suatu tempat.
Saat ini, dengan diketemukannya Batu Penggilingan berukuran besar tersebut menjadi salah satu alternatif warga DKI Jakarta berkunjung sekaligus berwisata.
“Dampak positifnya menurut saya sih bagus, karena disini salah satu nama Penggilingan berasal dari nama Batu Penggilingan,” tutur Agung. •Redaksi/Dw