2025-01-01 14:41

Penetapan Anggota Dewan Kota Jakarta Selatan Cacat Hukum dan Prosedural

Share

HARIAN PELITA — Penetapan anggota Dewan Kota (Dekot) terpilih periode 2024-2029 dinilai banyak pihak cacat hukum dan prosedural. Meskipun Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan.

Keputusan Gubernur Nomor 854 Tahun 2024 dinilai tidak menimbang kemaslahatan dan bersifat transaksional. Penuh rekayasa.

Itu ditegaskan Wakil Sekretaris PCNU Jakarta Selatan Ahmad Faisal yang menilai penetapan Dekot khususnya di Jakarta Selatan tidak ada keterbukaan publik.

“Pengumuman Dekot awalnya ditutup-tutupi oleh Pemkot Jakarta Selatan,” tegas Faisal

Fakta ini diperoleh dari para Calon Dekot menyatakan bahwa pengumuman Dekot melewati batas jadwal tahapan-tahapan seleksi yang dibuat Sekda.

Dan hasil seleksi tidak diumumkan sampai sekarang siapa terpilih no satu, dua dan seterusnya padahal pengumuman penting karena sesuai amanat perda tentang DeKot proses seleksi terakhir adalah di panitia seleksi dan Dekot menganut sistem PAW.

Akan tetapi hal itu tidak dilakukan, hanya dilakukan dengan cara memanggil calon terpilih secara diam-diam.

“Beberapa calon Dekot menyampaikan bahwa Pemkot Jakarta Selatan memanggil orang-orang yang terpilih secara diam-diam. Bahkan ASN Pemkot Jakarta Selatan tidak berani mengumumkan!” ucap Faisal.

Faisal menjelaskan kecacatan prosedur dalam tahap pemilihan Dekot periode 2024-2029.

“Kami (PCNU Jakarta Selatan) menyimpulkan pihak Pemkot Jakarta Selatan tidak memiliki etika demokrasi. Etika demokrasi yang seharusnya adalah mendengarkan aspirasi dari kalangan tokoh masyarakat, bahkan organisasi keagamaan (tokoh keagamaan).” ucapnya.

Kota Jakarta Selatan dipandang memerlukan perhatian akan figur atau tokoh yang dapat diterima di kalangan masyarakat.

Bukan hanya soal like and dislike atau kepentingan sesaat tokoh politik.

“Kami meminta agar Keputusan Gubernur Nomor 854 itu segera ditinjau ulang. Dan seharusnya melalui mekanisme yang benar, terbuka dan adil,” tegas Faisal. ●Redaksi/Wardjoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *