Polda Metro Tangkap Tiga Kelompok Berbeda Spesialis Pencuri Motor
HARIAN PELITA JAKARTA – Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam tempo 1 bulan menangkap sebanyak 11 orang tersangka dari 3 kelompok berbeda. Mereka kerap beraksi menggunakan senjata api saat melancarkan aksinya. rakitan.
“Mereka ini kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor, bahkan diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan kepada wartawan , Jumat (31/12/2021) di Jakarta,
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, ke 11 pelaku tersebut tergabung dalam tiga kelompok berbeda. Ketiga kelompok tersebut masing-masing melancarkan aksinya di Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
“Para tersangka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya dua orang, kelompok kedua jumlahnya enam orang, dan kelompok ketiga jumlah tiga orang,” ujarnya
Meski kelompok tersebut tidak saling berkaitan, ketiganya punya modus yang sama, yakni mencari motor yang terparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan, dan kemudian membobol kunci motor incaran dengan menggunakan kunci T.
Tiga kelompok ini selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi dan tidak segan melukai korbannya apabila korbannya melakukan perlawanan.
Barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan jenis revolver, beberapa butir peluru, kunci leter T dan beberapa kendaraan motor.
Para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dan atau Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan penjara maksimal 20 tahun. ●Red/IA