Wali Kota dan Kesbangpol Jaksel Gelar Deklarasi Gerakan Peduli Nambe
HARIAN PELITA — Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin menyematkan tanda/pin lambang anti narkoba kepada para perwakilan masyarakat di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Penyematan pin anti narkoba itu dilakukan pada acara Deklarasi Gerakan Peduli Nambe.
Pin lambang anti narkoba diberikan kepada perwakilan Dewan Kota, FKDM, FPK, FKUB, TP PKK, KNPI, PMI, dan Karang Taruna Jakarta Selatan.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta Joko Purnomo, Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha, dan Kompol Ardy Kasat Narkoba Jaksel Polres Metro Jakarta Selatan.
Munjirin mengatakan, dalam pemberantasan penyalagunaan narkoba, masing-masing UKPD dan instansi terkait yang tergabung Tim Terpadu dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) telah bekerja keras, namun ini juga perlu peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Tanpa bantuan unsur dari masyarakat maka ini (pemberantasan narkoba) gerakannya akan sangat lambat. Jadi saya mohon, sepulang dari sini mari sama-sama bertekad, kita turunkan terus kasus narkoba di Jakarta Selatan,” tegasnya.
Ia pun berharap, dengan adanya sosialisasi tentang bahaya narkoba, masyarakat dapat menghindari narkoba. “Gerakan peduli Nambe, Nambe ini berasal dari Enam B yang mempunyai ari Bingung, Bohong, Bengong, Bebal, Bolos, dan Barang-barang hilang, ini merupakan ciri paling mudah dari pengguna narkoba,” tutur Munjirin. ●Red/Geng