2025-01-14 15:40

Wali Kota Jaksel Munjirin Saksikan Penandatanganan Ikrar Deklarasi Lima Pilar STBM Kecamatan Tebet

Share

HARIAN PELITA — Wali Kota Admnistrasi Jakarta Selatan Munjirin didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat Tomy Fudihartono menghadiri Deklarasi Komitmen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tingkat Kecamatan Tebet di Auditorium, Unit Pelayanan Teknis Balai Yasa Manggarai, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Selasa (14/1/2025).

Kegiatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Ikrar Deklarasi Lima Pilar STBM oleh enam lurah di wilayah Kecamatan Tebet yakni Lurah Manggarai Selatan, Bukit Duri, Kebon Baru, Tebet Barat, Tebet Timur dan Lurah Menteng disaksikan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Munjirin dan Camat Tebet, Dyan Airlangga.

Ikrar Deklarasi Lima Pilar STBM yaitu, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Munjirin mengatakan, dalam kegiatan ini, tidak hanya jadi komitmen lurah yang menandatangani deklarasi, namun sejatinya adalah komitmen dari RW dan RT serta seluruh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Tebet.

Sementara, Plt Kepala Puskesmas Kecamatan Tebet, Santayana, mengatakan, Deklarasi Komitmen STBM merupakan salah satu usaha yang dibuat dalam percepatan stop buang air besar sembarangan.

Pada acara yang mengambil tema “Tuntaskan Akses Sanitasi Sampai Ke Aman Tahun 2025” tersebut turut hadir Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan Tomy Fudihartono, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yudi Dimyati dan Executive Vice President UPT Balai Yasa Manggarai, Idrus. ●Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *