
Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023
HARIAN PELITA — Anas Urbaningrum bebas pada Senin, 11 April 2023 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat sejumlah mantan menteri hingga anggota DPR akan menjemput Anas di Lapas saat pembebesannya.
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum telah menjalani hukumannya akibat tuduhan korupsi pada era SBY.
Itu dikatakan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad kepada wartawan baru-baru ini.
Menurut Muhammad Rahmad, bebasnya Anas Urbaningrum akan melakukan penjemputan langsung dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Rahmad enggan membeberkan siapa saja mantan menteri hingga anggota DPR yang bakal ikut menjemput Anas Urbaningrum. Pasalnya, para mantan menteri hingga anggota DPR tersebut minta untuk dirahasiakan identitasnya.
“Beliau-beliau minta ke kami untuk tidak menyebut nama dulu. Nanti kita lihat saja saat penyambutan ya,” kata Muhammad Rahmad.
Diakuinya selain mantan menteri dan anggota DPR, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) juga bakal turut menjemput secara langsung Anas Urbaningrum.
Dalam catatannya Muhammad Rahmad, diantaranya KAHMI, KNPI, PPI, Kelompok Cipayung, JARI, dan beberapa paguyuban dari Jawa Timur dan Blitar. ●Redaksi/Dar/Cr-25