
ANTV Memecat Seluruh Divisi Produksi, PHK Massal
HARIAN PELITA — Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal juga kembali terjadi di industri media. Kali ini PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) diketahui memecat seluruh divisi produksi.
Kabar tersebut pertama kali diungkap salah satu karyawan @bapaknyafaby di media sosial Tiktok.
Menurut unggahan akun tersebut, PHK Massal dilakukan terhadap seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024.
“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata haru berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,” ujar pemilik akun tersebut.
Pihak ANTV diketahui belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
Langkah PHK massal ini dipandang sebagai imbas dari kesulitan finansial yang dialami empat perusahaan media di bawah naungan keluarga Aburizal Bakrie, yaitu:
- PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
- PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
- PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV)
- PT Lativi Mediakarya (tvOne)
Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 20 September 2024.
Selain itu, berdasarkan laporan keuangan empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang apda kreditur luar negeri sebesar Rp8,79 triliun. Seperti yang dilaporkan pada bulan Oktober lalu. ●Redaksi/Alia