2024-05-03 1:17

Atal S Depari: Tugas Wartawan Bukan untuk Menjilat Pemerintah, Tapi Juga Bukan Memaki-maki Pemerintah

Share

FOTO: Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari

HARIAN PELITA — Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengingatkan, tugas wartawan bukan untuk menjilat pemerintah, tapi juga bukan memaki-maki pemerintah.

”Kerja jurnalistik wartawan adalah berdasarkan fakta. Oleh karena itu, dengan sendirinya kebenaran atau objektivitas akan otomatis muncul sendiri dari berita karya jurnalistik,” tandas Atal.

Dikatakannya, tugas wartawan membuat dan menyiarkan berita apapun, termasuk peristiwa Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah harus tunduk dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menurut Atal, jika wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, beritanya tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi insinuasi. Sebab, berita yang dibuat berdasarkan Kode Etik Jurnalistik pasti dengan fakta jelas dan mampu membuat masalah menjadi terang benderang.

Dalam UU Pers, khususnya Pasal 8, wartawan dalam menjalankan tugasnya memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian dalam mencari, mengunpulkan, mengolah, dan menyiarkan berita, wartawan tidak usah takut pada ancaman apapun.

“Syaratnya harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

Jika ada wartawan yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya diintiminasi atau diancam Atal mengharapkan wartawan teraebut melaporkan ke Dewan Pers penegak hukum.

Selanjutnya Atal menguraikan, berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang, akan merugikan baik di pihak pemerintah maupun di publik. Walhasil terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar. ●Red/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *