2025-02-06 5:53

Berbuat Pungutan Liar Terhadap Warga China 31 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot

Share

HARIAN PELITA — Memalukan pemerintah Indonesia karena sejumlah oknum Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan perbuatan tercela dengan mencoreng nama baik bangsa Indonesia.

Bagaimana tidak, sekitar 30 pejabat Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta akhirnya dicopot oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) adanya informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara China.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Saffar M Goda di Jakarta, Selasa (17/12/2024) lalu.

Saffar mengatakan sanksi terhadap 31 petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara China hanya berupa penonaktifan.

Pemberian sanksi berupa pencopotan yang sebelumnya diungkap Menteri Imipas Agus Andrianto adalah sanksi yang sifatnya sementara.

Puluhan pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa internal Kemen Imipas. Bahkan pejabat itu disingkirkan dari lingkungan Imigrasi.

Menteri Imipas Agus Andrianto akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menarik semua petugas yang ada di Bandara Soetta. ●Redaksi/Cr-29

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *