2024-12-11 17:30

Ini Harta Jokowi Selama Jabat Presiden RI Sebesar Rp62,34 Miliar

Share

HARIAN PELITA — Ini harta kekayaan Joko Widodo (Jokowi) selama menjabat Presiden RI sejak tahun 2014 dan masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang. 

Selama dua periode menjadi orang nomor satu di Indonesia, kekayaan Jokowi naik hingga Rp62.344.827.148 (Rp62,34 miliar).

Ini dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jokowi pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Presiden RI pada 31 Desember 2014.

Saat itu kekayaan mantan Wali Kota Solo itu menyentuh angka Rp33.475.557.928. Sementara itu, data kekayaan Jokowi pada 2015 dan 2016 tak ditemukan di LHKPN. Ketika itu, kekayaan Jokowi tercatat naik ke angka Rp49.062.239.628.

Namun pada tahun 2018, kekayaan eks Gubernur Jakarta itu kembali tak tercantum.

Berikut daftar kekayaan Jokowi yang tercatat di LHKPN selama menjabat sebagai Presiden RI. Tahun 2014: Rp33.475.557.928, tahun 2017: Rp49.062.239.628. tahun 2019: Rp54.718.200.893. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *