
Jaksa Agung Ingatkan Perfomance dan Attitude Seorang Jaksa
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan imbauan serta instruksi dan edaran mengenai kode etik perilaku Jaksa.
Hal ini telah disampaikan baik melalui edaran maupun dalam beberapa kesempatan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa perlu menjadi perhatian di masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat menghawatirkan.
Terlebih menurutnya seorang Jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.
Hal terkecil pun pun diperhatikan oleh Jaksa Agung yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa). Sehingga, masyarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya.
Ia menandaskan, atribut tertentu serta penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance, ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.
Lalu, diutarakan olehnya menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
“Sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (flexing) karena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang,” terang Jaksa Agung, Senin (22/1/2024).
•Jaksa Dilarang Masuk Tempat Hiburan
Kemudian, Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa seorang Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.
Selain itu, seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat.
Apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat.
Burhanudin menambahkan, ketika memiliki performance dan personality yang buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seorang Jaksa.
Terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang ia lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.
Jaksa Agung menekankan seorang Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character.
“Sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” kata Jaksa Agung. •Redaksi/Dw