Jaksa Agung Lepas Rombongan Mudik Bareng 2024
HARIAN PELITA — Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka acara pelepasan Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 digagas dan diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), serta didukung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa tradisi turun temurun dalam menyambut lebaran di Indonesia adalah tradisi mudik.
Mudik tidak hanya sekedar momen untuk berkumpul dengan keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk menghargai dan menghormati orang tua, saudara dan juga kerabat di kampung halaman.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menandaskan bahwa seyogyanya momentum mudik tidak hanya sebagai tradisi semata, akan tetapi untuk mereposisi kembali hakikat hidup agar lebih bermakna. Untuk itu, Jaksa Agung menekankan esensi mudik lebaran yang berpegang pada 4 filsafat hidup manusia.
•Adapun 4 filsafat hidup manusia, yaitu:
- LEBARAN sebagai tanda “selesainya” kewajiban kita dalam melaksanakan ibadah puasa serta membayar zakat.
- LUBERAN sebagai tanda “melimpahnya” rezeki kita untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
- LEBURAN sebagai tanda “melebur kesalahan” dengan cara saling bermaafan.
- LABURAN sebagai tanda “memutihkan” diri untuk senantiasa menjaga kebersihan diri baik lahir maupun batin.
“Jadi mudik lebaran tentu bukan hanya sebatas hilir mudik, apalagi sebagai ajang untuk memamerkan kekayaan. Justru mudik, harus dilandasi keikhlasan dan kesabaran sambil tetap menjaga kesederhanaan, agar tercipta kondisi masyarakat yang rukun, tentram, dan damai,” kata Jaksa Agung, Jum’at (5/4/2024).
Demi kelancaran mudik bersama ini, Jaksa Agung turut memberikan imbauan kepada panitia, personel angkutan bus, dan juga kepada para peserta mudik agar senantiasa waspada, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Ia juga berpesan untuk tidak memaksakan diri apabila dirasa lelah atau mengantuk dan membutuhkan istirahat. Untuk itu, kepada para pemudik agar saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain, karena keselamatan adalah yang utama karena ada keluarga yang sudah menanti kedatangan saudara sekalian di rumah.
“Semoga perjalanan yang akan dilakukan sesaat lagi dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun, sehingga saudara sekalian dapat sampai di kampung halaman dengan selamat. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan,” tutur Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung berharap kegiatan yang baik ini dapat menjadi kegiatan rutin yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan keluarga besar Adhyaksa. Kiranya langkah positif yang telah diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia bersama dengan Persatuan Jaksa Indonesia dan Kementerian Perhubungan ini dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk dapat berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo selaku Ketua Pelaksana, kegiatan Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ini ditujukan untuk para pegawai, pramubakti serta masyarakat umum tanpa dipungut biaya.
Kegiatan mudik ini dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi bus sebanyak 14 bus. Adapun dari 14 bus dengan kota tujuan atau pemberhentian yaitu Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Semarang, Kudus, Magelang, Malang, Cilacap dan Lampung.
” Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ini adalah gelaran tahunan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat mudik. Hal tersebut juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat perjalanan,” terang Kepala Biro Kepegawaian.
Pelepasan para pemudik ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta para pejabat Eselon I dan Eselon II yang diiringi oleh keberangkatan 14 rombongan bus pada pukul 10.00 Wib.
Perlu diketahui, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, serta Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI. •Redaksi/Dw