
Kapolri dan Menteri ATR/BPN Sepakat Berantas Mafia Tanah
HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sepakat berantas mafia tanah pada pembahasan ketika Listyo Sigit Prabowo terima Nusron Wahid, Jumat (8/11/2024) di Mabes Polri.
Keduanya membahas tentang isu-isu tentang kejahatan dalam bidang pertanahan.
Nusron mengatakan pemberantasan mafia tanah tidah cukup hanya dilakukan pemerintahan saja, khsusunya dalam bidang penindakan secara hukum. Seperti menggandeng aparat penegakkan hukum kepolisian hingga kejaksaan.
“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis,” kata Nusron Wahid.
Nusron kemudian menyinggung soal keberadaan mafia tanah ini sudah terlalu sangat meresahkan. Tidak hanya dalam hal merenggut kepastian lahan tanah milik warga sipil saja. Tapi juga membuat investor yang ingin membuka lahan bisnis di dalam negeri menjadi kesulitan.
Salah satu ulah yang sering ditemukan oleh mafia tanah yakni pada saat eksekusi lahan dengan menggugat status pertanahannya.
Sigit menegaskan Polri siap mendukung program pemerintah khsususnya sebagaimana dalam arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Nantinya perihal penindakan hukum terhadap para mafia tanah akan dibahas lebih lanjut dalam rakornas Polri,” ujar Kapolri. ●Redaksi/07