Kejagung Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024. Upacara dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kali ini Kejagung mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”.
Jaksa Agung mengatakan bahwa pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.
Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” tandas Jaksa Agung, Senin (2/9/2024).
Jaksa Agung menjelaskan Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Kejaksaan menurutnya selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengacara negara.
Lebih lanjut, pada saat dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia. Hal ini menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” kata Jaksa Agung di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta,
Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” ujar Jaksa Agung.
Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan.
Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kemudian, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Penentuan hari lahir Kejaksaan juga memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja. Selain itu, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan. ●Redaksi/Dw